Pada setiap jam kerja Pemerintah Desa Banyuurip dan Petugas Pelayanan Surat menyurat memberikan pelayanan kepada warga Desa Banyuurip. pada setiap jam kerjanya Pada Pukul 07.15 WIB sampai dengan jam kerja selesai.diantaranya pelayanan surat tersebut adalah sbb :
- Surat Pindah Tempat;
- SKCK;
- Surat Keterangan Tidak Mampu;
- Surat Keterangan Usaha;
- dan surat – surat lain sebagainya.
dengan pelayanan seperti ini masyarakat desa dengan mudah dapat mengurus surat didesa yang sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan, maupun urusan surat pertanahan serta perbaikan surat – surat yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang ada didesa Banyuurip Keacamatan kalidawir Tulungagung.