DESA BANYUURIP

Desa Banyuurip adalah desa yang berada di kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Sejarah

Keberadaan desa Banyuurip terdiri dari dua padukuhan, yaitu dukuh Banyuurip dan dukuh Baran. Dea tersebut sebelum tahun 1968 masih bebentuk padukuhan dan termasuk wilayah Kalibatur. Dengan adanya operasi pembinaan wilayah Tulungagung selatan, maka diadakan pemekaran desa.

Dukuh Banyuurip dijadikan desa tersendiri dan mendapat tambahan wilayah dari desa Rejosari. Banyuurip berawal dari sebuah cerita pada jaman dahulu kala ketika masih berwujud hutan  terdapat sebuah sungai yang airnya mengalir terus menerus. Sungguhpun wilayah ini terletak di daerah pegunungan namun bagi yang babad pertama tidak timbul rasa khawatir karena di ditu terdapat air yang mereka namakan Banyu Panguripan. Oleh sebab itu kemudian diberi nama Banyuurip.

Duku Baran, waktu masih berupa hutan ada yang bernama Dulkusen memang sengaja boro di situ untuk membabad hutan. Kemudian datang lagi orang yang bernama Wonokarso. Begitu seterusnya berturut-turut banyak orang datang dengan tujuan yang sama sehingga tempat tadi merupakan tempatnya rang boro. Setelah menjadi padukuhan lalu diberi nama Baran. Di dekat padukuhan ini terdapat juga rawa yang disebut Rawa Baran.

Dukuh Tekik, terletak di sekitar kantor perwakilan Kalidawir. Dahulu kala tempat ini terdapat sepotong poho tekik yang besar yang letaknya di tepi jalan. Karena rindangnya maka banyak orang yang bepergian berhenti untuk berteduh di bawah pohon itu. Semanjak itu dukuh tersebut diberi nama dukuh Tekik.

Wilayah Desa

0
Dusun
0
Rukun warga
0
Rukun tetangga
Wilayah Dusun
Batas Wilayah

Visi & Misi

Membangun Masyarakat Cerdas, Berkualitas dan Sejahtera Menuju Kemakmuran Masyarakat yang Adil dan Merata

  1. Mewujudkan masyarakat desa dapat mengenyam pendidikan formal maupun informal.
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang semakin baik, sehingga memiliki nilai jual terhadap cipta, rasa dan karsanya.
  3. Mewujudkan kehidupan masyarakat desa semakin baik.
  4. Mewujudkan rasa keadilan masyarakat dalam kerangka pelayanan masyarakat yang lebih baik.
  5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa tanpa memandang kepentingan politik, SARA dan antar golongan.

Perangkat Desa

Aparat desa Tulungagung periode 2016-2022

Nama Kades

Kepala Desa

Nama Sekdes

Sekretaris Desa

Ingin tahu statistik desa?

Semua data statistik tentang desa