Foto Rumah Data Desa Banyuurip Kalidawir
Rumah data kependudukan adalah rumah yang difungsikan sebagai pusat datadan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pemanfaatandata kependudukan mulai dari mengunduh, membaca, mengidentifikasi, memverifikasi dan menentukan pilihan data kependudukan, yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat.
Rumah Data Kependudukan memang dalam konsep dasarnya difungsikan sebagai pusat data dan intervensi permasalahan kependudukan yang mencakup sistem pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan di tingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi, dan memanfaatkan data kependudukan yang bersumber dari, oleh, dan untuk masyarakat sebagai basis untuk intervensi pembangunan di Kampung KB dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ada empat tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan rumah data kependudukan ini, yakni
(1) meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dan mitra kerja dalam pengelolaan data kependudukan level mikro di Kampung KB,
(2) meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi untuk peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku yang berwawasan kependudukan,
(3) meningkatkan sinergitas komponen badan kependudukan dan keluarga berencana nasional dan mitra kerja dalam penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan, KB, pembangunan keluarga ataupun pembangunan sektor lainnya,
(4) meningkatkan modal sosial, wahana belajar dan berinteraksi masyarakat melalui media data, modul-modul, buku-buku bacaan dan atau melalui penggunaan jaringan internet di Kampung KB.
Struktur Rumah Data Kependudukan Desa Banyuurip
SEMANGAT GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA BANYUURIP YANG LEBIH BAIK DIMASA MENDATANG
” DESA BANYUURIP JAYA ”