Banyuurip, 29 September 2020
” PRASETYO ULAH SAKTI BHAKTI PROJO “
Suasana Pelayanan Surat – Menyurat di Kantor Kepala Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung
Pelayanan Surat Menyurat di Hari Kamis tanggal 29 September 2020, Petugas/Kaur yang membidangi Pelayanan Surat – menyurat Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Tulungagung akan melayani segala jenis surat – surat atau dokumen penting, kepada warganya pada jam kerja mulai jam 08.00 s/d 14. 00 WIB. surat – surat tersebut diantaranya sbb :
- surat keterangan Usaha
- surat Keterangan Domisili
- Surat Keterangan Pindah Tempat
- Surat Pertanahan
- Surat Pengantar KTP ( KP 1 )
- Pengantar KK ( P4B )
- dan surat-menyurat penting lainnya.
Karena Surat/Dokumen merupakan salah satu hal yang penting untuk keberlangsungan kebutuhan yang berkaitan dengan Kependudukan yang berkelanjutan yang sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, Tertib Administrasi Kependudukan merupakan Cermin warga yang patuh terhadap Undang – Undang maupun Peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. mari kita ciptakan warga Desa Banyuurip yang taat akan Administrasi Kependudukan sehingga terwujudnya Penduduk Desa yang disiplin dengan tata tertib Data Base Penduduk yang sesuai dengan Perundang-undangan
” PRASETYO ULAH SAKTI BHAKTI PROJO “
DESA BANYUURIP BISA …………….
DESA BANYUURIP JAYA ……………………..